Ratusan Paramedis Gruduk Kantor Bupati Brebes, Ini Tuntutannya
Font Terkecil
Font Terbesar
SEHATWEB.COM | BREBES — Para karyawan puskesmas di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggeruduk kantor Bupati. Mereka menuntut Pemkab memberikan tunjangan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai).
Massa berjumlah sekitar 400 dan merupakan perwakilan dari 38 puskesmas di seluruh Kabupaten Brebes.
Mereka tiba di Kantor Bupati Brebes sekitar pukul 14.30 WIB. Setiba di kantor Pemkab, beberapa perwakilan sempat melakukan orasi di depan rekan rekannya.
Dalam orasinya, para ASN puskesmas ini mendesak Pemkab untuk memberikan TPP.
Para karyawan ditemui sejumlah pejabat dari Dinkes, BKPSDMD, Bagian Hukum dan DPKAD. Para pendemo ini kemudian melakukan Walk Out karena kecewa tidak ditemui Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
Salah satu dokter Puskesmas Luwung Gede Tanjung, dr Suraji Adipurwo mengatakan, selama ini ASN puskesmas seperti dianak-tirikan. Menurut dia, semua ASN di instansi lain mendapatkan TPP kecuali yang bekerja di puskesmas. Sebagai tenaga medis puskesmas, Suradji mengaku hanya mendapat tunjangan Jaspel (Jasa Pelayanan).
"Sebagai ASN kami diperlakukan tidak adil. ASN lain dapat TPP, kami yang di puskesmas tidak dapat. Kami hanya dapat jaspel yang besarnya tidak seberapa," ungkap Suradji.
Melalui aksi ini, Suradji sangat berharap bisa mendapatkan TPP dan Jaspel sekaligus. Mengingat kinerja karyawan puskesmas cukup berat dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kami berharap dapat tunjangan TPP dari Pemkab Brebes. Meski tidak banyak, itu sebagai bentuk perhatian dari Pemkab Brebes. Tapi kalau bisa dapat dua duanya, Jaspel dan TPP," tandasnya.
Menanggapi tuntutan mereka, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiyowati menegaskan, dihentikannya pembayaran TPP dilakukan sejak awal tahun 2025. Pemkab menghentikan pembayaran TPP karena temuan BPK, karena dobel anggaran.
"Awalnya ada temuan BPK, akhirnya TPP dihentikan. Sebelumnya karyawan puskesmas itu dapat jaspel sama TPP meski nilainya 15 persen dari TPP ASN lain. Itu dianggap dobel anggaran, jadi dihentikan," beber Ineke.
Terkait keluhan besaran Jaspel yang dianggap masih jauh dari besaran TPP ASN lain, Ineke berjanji akan memperjuangkannya. Caranya dengan pola semacam subsidi silang.
"Selama ini kan antara BLUD puskesmas terjadi kesenjangan. Karena tiap BLUD beda beda jumlah pasiennya. Nah kita sudah merumuskan supaya besarannya itu rata tiap BLID. Tapi sabar dulu, mungkin tahun 2026 bisa diberlakukan," pungkasnya. (RONI/IMAM)