Disebut Sarjono Dalam Sidang, Menkes Budi Gunadi Sadikin Bakal Diperiksa KPK
Font Terkecil
Font Terbesar
SEHATWEB.COM | JAKARTA — KPK berencana memanggil dan memeriksa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Pemeriksaan ini menjadi komitmen KPK dalam menelusuri uang korupsi mulai dari bawah hingga ke atas.
"Dari top manajernya di Kementerian Kesehatan (Budi Gunadi) tentu akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin, 24 November 2025.
Pemeriksaan ini diperlukan mengingat nama Budi Gunadi juga muncul dalam fakta persidangan saksi Sarjono selaku konsultan desain ditunjuk langsung oleh Menkes Budi tanpa melalui lelang.
"Yang kami peroleh sejauh ini adanya uang kickback dari sana, tadi ada yang (menyebutkan) Rp1,5 miliar. Ini kami ikuti dan didalami alur perintahnya," pungkas Asep.
Dalam kasus ini, KPK baru saja menahan 3 tersangka baru, yakni Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes, Hendrik Permana; PNS Bappeda Pemprov Sulawesi Tenggara yang juga orang kepercayaan Bupati Koltim Abd Azis, Yasin; dan Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa Fitranto.
Sebelumnya, sejumlah pejabat tinggi di Kemenkes telah diperiksa, antara lain Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Azhar Jaya, Sekretaris Ditjen Yankes Andi Saguni, dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes, Liendha Andajani.
Hari ini, KPK juga resmi menahan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Ketiganya ialah ASN Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus orang kepercayaan Bupati Koltim nonaktif Abdul Aziz, Yasin (YSN); staf Kemenkes Hendrik Permana (HP); serta Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa (AGR).
Mereka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November hingga 13 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. (*)
